Jaksa Tegaskan Pelecehan Seksual Tak Ada. Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Karena Hasratnya Ditolak Brigadir J? [11]

Cari Artikel Gratis di sini

Jaksa Tegaskan Pelecehan Seksual Tak Ada. Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa Karena Hasratnya Ditolak Brigadir J? [11]

 


Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, tidak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Di mana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan seksual,” ujar JPU dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/10/22).

Terkait pelecehan ini, Eks Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menelpon Eks Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin.

Hendra memerintahkan Arif untuk menemui penyidik Polres Metro Jaksel, pada Minggu (10/7) pukul 18.30 WIB.

Hendra Kurniawan meminta Arif Rachman Arifin memerintahkan penyidik Polres Metro Jaksel membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi.

Lalu, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga menelepon Arif Rachman Arifin untuk mengingatkan agar jangan menyampaikan pelecehan seksual

karena aib keluarga.

“(Laporan Pelecehan Seksual) Jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib,” tutur JPU.

Arif Rachman Arifin menelpon Eks Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto untuk bertemu di Polres Metro Jaksel membahas pelecehan tersebut pada Senin (17/10) pukul 19.00 WIB.

Arif Rachman Arifin juga menghubungi Eks Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, untuk mengabarkan akan datang ke Polres Metro Jaksel terkait file pelecehan seksual.

Arif Rachman Arifin tiba dan bertemu dengan Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim Metro Jaksel membahas pelecahan pada Senin (17/10) pukul 21.00WIB.

Setelah Chuck Putranto tiba beberapa menit kemudian, Arif Rachman Arifin mulai menyampaikan arahan dari Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik terkait pelecehan seksual itu.

“(arahannya sama) supaya BAP pelecehan ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, penyidik agar bertanggung jawab,” ucap JPU.

Sebelumnya, JPU juga mengungkapkan, Ferdy Sambo melakukan cara-cara licik dengan meminta Putri Candrawathi membuat laporan polisi terjadi pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J, pada Sabtu (9/7).

Saat itu, Putri Candrawathi langsung memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor atau korban peristiwa pelecehan di Duren Tiga No.46.

“Padahal, diketahuinya keterangan (peristiwa pelecehan seksual) tersebut merupakan keterangan yang tidak benar,” ujar JPU.


Sumber berita :

https://boombastis.timurkota.com/2022/10/jaksa-tegaskan-pelecehan-seksual-tak.html

Baca komentar