Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba batal karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu sakit gigi, Senin (17/10/2022).
Karena sakit gigi tersebut, kepala Teddy Minahasa berdenyut-denyut.
"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com
Ia secara tegas membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah empat bantahan Teddy Minahasa terkait kasus yang menjeratnya:
1. Bantah terlibat peredaran narkoba
Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa membantah tudingan yang mengatakan ia terlibat dalam peredaran narkoba.
Tudingan ini bermula dari niat Teddy Minahasa yang ingin menjerat Anita alias Linda, tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus Polres Bukittinggi.
Teddy Minahasa diketahui telah membantah tudingan yang diarahkan padanya, dalam keterangan tertulis.
Menurut pengakuan Teddy Minahasa, Linda pernah menipu dirinya terkait informasi penyelundupan narkoba sebanyak dua ton lewat jalur laut.
Akibatnya, mantan Kapolda Sumbar ini rugi Rp20 miliar untuk operasi ke Laut China Selatan yang dananya berasal dari kantong pribadinya.
Setelahnya, Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam dalam rangka penjualan pusaka kepada Sultan Brunei.
Namun, Teddy Minahasa menolak dan menawarkan Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi.
Penawaran itu merupakan kedok Teddy Minahasa untuk menjerat Linda dalam perangkapnya.
Alasannya, untuk membalas dendam karena pernah ditipu Linda soal operasi di Laut China Selatan.
"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."
"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy dalam keterangannya dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).
Tetapi, Teddy Minahasa tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Linda dan Kapolres.
"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.
"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."
"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," imbuhnya.
2. Tak sisihkan barang bukti
Teddy Minahasa disebut sengaja menyisihkan barang bukti dari kasus barang haram jenis sabu yang berhasil dibongkar Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Ia disebut-sebut sengaja menyisihkan lima kilogram dari total 41,4 kilogram sabu-sabu yang disita.
"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," kata Teddy Minahasa dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.
Menurut Teddy Minahasa, memang benar ada sabu-sabu yang disisihkan sebesar satu persen.
Namun, penyisihan itu dilakukan untuk kepentingan dinas.
"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar satu persen untuk kepentingan dinas," ujarnya.
Lebih lanjut, Teddy Minahasa mengaku tidak tahu bagaimana wujud sabu-sabu yang telah disisihkan tersebut.
Ia juga menegaskan tidak pernah melihat, apalagi tahu tempat penyimpanannya.
"Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana," katanya.
3. Bukan pemakai narkoba
Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa juga membantah soal ia yang disebut mengonsumsi narkoba.
Bahkan, ia berani bersumpah membantah tudingan tersebut.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," katanya, dilansir Tribunnews.com.
Tudingan itu bermula dari hasil tes urine Teddy Minahasa yang positif.
Namun, menurut Teddy Minahasa, hasil positif tersebut bukan karena ia mengonsumsi narkoba, melainkan gegara dirinya baru saja menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada Rabu (12/10/2022).
Tak hanya itu, pada Kamis (13/10/2022), Teddy Minahasa mengaku menjalani perawatan akar gigi di RS Medistra dan harus dibius total selama tiga jam.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama dua jam," terangnya.
4. Tak terima uang
Lewa kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Teddy Minahasa, membantah dirinya telah menerima uang Rp3 miliar dari hasil penjualan narkoba.
Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berani bersumpah tak menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.
"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com
Sumber berita :
https://aceh.tribunnews.com/amp/2022/10/19/irjen-teddy-minahasa-batal-diperiksa-karena-sakit-gigi-bantah-terlibat-narkoba-hingga-rugi-rp20-m