Politik Berita

Cari Artikel Gratis di sini

Artikel Terbaru

70 Anak Meninggal Usai Minum Sirup Parasetamol, BPOM Larang 2 Zat Bahaya di Obat Ini Masuk Indonesia [32]

 


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melarang seluruh produk obat sirup anak maupun dewasa yang mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). Pasalnya, dua kandungan itu diduga menjadi pemicu puluhan kasus gangguan ginjal akut misterius di Gambia, Afrika Barat yang menewaskan 70 anak.


Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Siti Asfijah Abdoellah memastikan produk obat dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India, tidak ada yang terdaftar di Indonesia.

"Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk yang ditarik di Gambia, Afrika, tersebut tidak terdaftar di Indonesia," kata Siti Asfijah Abdoellah dilansir Antara di Jakarta, Minggu (16/10/2022).


Keempat produk obat yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India, berupa obat sirup untuk anak, yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menginformasikan bahwa keempat produk itu terkontaminasi Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) di Gambia, Afrika.


Untuk itu, BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pada premarket dan postmarket produk obat yang beredar di Indonesia.


"Untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat, BPOM telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG)," katanya.

Namun demikian, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga sedang menelusuri kemungkinan kandungan DEG dan EG sebagai cemaran pada bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan.


"BPOM terus melakukan langkah pengawasan intensif terhadap obat-obat terkait dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada masyarakat," pungkasnya.

Sumber berita :

https://nasional.okezone.com/amp/2022/10/16/337/2688026/70-anak-meninggal-usai-minum-sirup-parasetamol-bpom-larang-2-zat-bahaya-di-obat-ini-masuk-indonesia?page=1

Keluarga Brigadir J Masih Ragukan Alasan Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo [31]

 


Sejumlah anggota keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bakal memaparkan bukti-bukti yang mereka miliki saat menjadi saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Selasa (25/10/2022) pekan ini.


Bibi mendiang Yosua, Rohani Simanjuntak, yang akan menjadi saksi dalam persidangan mempertanyakan alasan Eliezer yang mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menghabisi keponakannya.

Padahal, menurut Rohani, ajudan lain Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, bisa menolak permintaan itu.

"Dia (Bharada E) tidak bisa menolak katanya, tapi dia seharusnya bisa. RR (Ricky Rizal) saja bisa menolak, kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua," kata Rohani, dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

Pihak keluarga, kata Rohani, sudah memaafkan Eliezer. Namun, kata dia, Eliezer sebagai pelaku tetap harus dihukum sesuai dengan undang-undang.

Rohani mengatakan, sebanyak 11 orang akan bersaksi dalam persidangan lanjutan Eliezer. Dia mengatakan akan menunjukkan barang bukti berupa hasil otopsi keponakannya itu.

"Kami ada barang-barang, bukti-bukti yang sudah tercantum di ponsel kami, seperti luka-luka tembak dan sayatan-sayatan yang kami lihat. Akan kami saksikan di sana," ujar Rohani.

Selain itu, Rohani bersama saksi yang berasal dari keluarga menyatakan siap menyampaikan keterangan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kami juga cerita di BAP kemarin itu bagaimana. Keterangan kami di BAP akan kami terangkan di persidangan," ujar Rohani.


Diberitakan sebelumnya, hakim Wahyu Iman Santoso memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi pada sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada pekan depan.


Mereka adalah keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat.

Kemudian Devianita Hutabarat, Novita Sarina Dea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Mantau Pasaribu, dan terakhir Vera Mareta Simanjuntak.


“Tolong dihadirkan ke persidangan, mengingat jarak dan waktu kami memberikan keleluasaan pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sesuai dengan Perma tentang Covid, jadi bisa Zoom. Apakah mereka mau dihadirkan di sini atau di Jambi,” kata Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).


Usai menjalani sidang perdana, Eliezer sempat membacakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan kepada keluarga Yosua di hadapan awak media di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Eliezer.

Eliezer menulis surat itu di dalam Rutan Bareskrim pada Minggu (16/10/2022).

"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujar Eliezer.


Sumber berita :

https://amp.kompas.com/nasional/read/2022/10/24/06070001/keluarga-brigadir-j-masih-ragukan-alasan-bharada-e-ikuti-perintah-ferdy

Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Pilih Bela Irjen Teddy Minahasa yang Tersandung Kasus Narkoba [30]

 


Kembali nama pengacara kondang Hotman Paris ada di pusaran kasus yang menyeret para jenderal polisi.

Sempat heboh Hotman Paris mengaku diminta jadi kuasa hukum Ferdy Sambo, namun permintaan itu ditolak.

Kini Hotman Paris menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa, yang tersangkut kasus dugaan peredaran narkoba.

Hotman Paris pun bersuara mengapa kini mau membela Irjen Teddy Minahasa.

Hotman Paris Hutapea Ungkap Alasan Irjen Teddy Minahasa Minta Dirinya Jadi Kuasa Hukum

Pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan Henry Yosodiningrat per Senin (24/10/2022) besok.

Hotman Paris menyebut Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.

"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).

Hotman menjelaskan, mulai Senin (24/10) besok ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Terkait tugas pertamanya besok, Hotman mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.

"Belum ada karena saya belum ketemu dengan beliau (Teddy Minahasa) sejak kasus itu," kata Hotman.

Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Gantikan Henry Yosodiningrat ?

Pengacara kondang Hotman Paris membenarkan dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kata Hotman Paris, sejatinya penunjukan dirinya untuk menjadi kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus mencuat.

Hanya saja, saat itu Hotman Paris masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab apa yang menjadi permintaan kliennya itu.

"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Hotman Paris menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.

Bahkan kabarnya, saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.

"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman Paris.

Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Irjen Teddy Minahasa.

Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman Paris.

Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.

Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.

Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.

Alasan Hotman Paris Menolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Pengacara kondang Hotman Paris ungkap alasan menolak penawaran pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai penasehat hukum kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, Hotman Paris mengaku tidak bisa tidur selama tiga hari setelah mendapat tawaran dari pihak Ferdy Sambo.


"Sekarang saya ngaku apa adanya, memang benar Hotman Paris diminta Pak Sambo untuk jadi pengacaranya, juga diminta (jadi) pengacara Ibu PC. Saya tiga hari gak bisa tidur untuk mengatakan yes or no," ujar Hotman Paris yang dikutip dari kanal YouTube TRANS TV Official, Rabu (7/9/2022).

Hotman Paris mengaku bimbang, lantaran tawaran yang diberikan adalah sebuah impian para pengacara.

"Dari segi kasus, its dream cases bagi lawyer. Ini kasus yang membuat pengacara dimanapun jadi populer," jelas Hotman Paris.


Sumber berita :

https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2022/10/24/tolak-ferdy-sambo-hotman-paris-pilih-bela-irjen-teddy-minahasa-yang-tersandung-kasus-narkoba

Keluh Kesah Pengusaha Soal Pasangan Belum Muhrim Dilarang Check In Hotel [29]

 



Salah satu poin aturan dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru menjadi momok bagi pengusaha. Hal itu adalah adanya ancaman hukuman pidana bagi pasangan yang check in di hotel namun belum menikah.

Para pengusaha, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata dan perhotelan khawatir aturan ini bisa mengurangi wisatawan. Khususnya para wisatawan asing ke berbagai wilayah di Indonesia.

"Bagi turis asing yang tidak terikat dalam suatu pernikahan juga dapat turut dijerat oleh aturan pidana yang sama. Implikasinya adalah wisatawan asing akan beralih ke negara lain di mana hal tersebut akan berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan ke Indonesia," tulis Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/10/2022).

Jika terkait perzinahan ini diatur dalam RKUHP, maka berdasarkan asas teritorial yang menyebutkan bahwasanya setiap orang yang masuk ke wilayah Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini akan menjadi masalah bagi wisatawan asing yang mau ke Indonesia.

Singgung Ranah Privat

Para pengusaha sebetulnya memahami, aturan pidana perzinahan sebetulnya dilakukan untuk menegakkan aturan moral yang baik bagi masyarakat. Namun, ada beberapa hal yang memang masuk ranah privat dan nampaknya tidak baik dicampuri atau diatur oleh negara.

"Dapat dipahami bahwa aturan pidana perzinahan erat kaitannya dengan perilaku moral, namun sesungguhnya termasuk pada ranah privat yang tidak harus diatur oleh negara dan dianggap sebagai perbuatan pidana," tegas para pengusaha yang tergabung dalam Apindo

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono, menjelaskan wisatawan asing bakal ogah datang ke Indonesia kalau pasal ini disahkan. Karena larangan untuk sekamar pada ruang hotel bagi pasangan yang tidak menikah akan terpampang website negara lain dan menjadi imbauan.

"Sekali diundangkan kalau pasal perzinahan di Indonesia pasti nggak mau datang ke Indonesia, bukan berarti kita nggak setuju tapi bagaimana dengan image dengan negara lain," kata Sutrisno.

Menurutnya banyak hal yang diatur di RKUHP adalah ranah privat yang seharusnya sudah sudah bisa diatur berdasarkan hukum adat daerah masing-masing, norma agama, hingga norma moral, bukan oleh hukum formal negara.

Bagaimana aturan larangan check in tersebut? Baca halaman berikutnya

Pengusaha menilai selama ini banyak sekali wisatawan asing yang hidup bersama tanpa menikah berlibur ke Indonesia.


Poin Larangan Check In

Dalam catatan detikcom, mengutip Draf RUU KUHP, pada pasal 415 tertulis setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dapat dipidana dengan pasal perzinahan. Pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.

Sementara itu, dalam butir 2 aturan itu dijelaskan juga tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas tidak akan dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan suami atau istri orang yang terikat perkawinan, orang tua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.

Sementara itu, pada pasal 416 tertulis, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."

Tapi hal itu tidak akan dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan dari suami atau istri orang yang terikat perkawinan, orang tua, atau anak yang tidak terikat perkawinan.


Sumber berita :

https://finance.detik.com/properti/d-6364863/keluh-kesah-pengusaha-soal-pasangan-belum-muhrim-dilarang-check-in-hotel/1

Irjen Teddy Minahasa Batal Diperiksa Karena Sakit Gigi, Bantah Terlibat Narkoba hingga Rugi Rp20 M [28]

 


Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba batal karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu sakit gigi, Senin (17/10/2022).

Karena sakit gigi tersebut, kepala Teddy Minahasa berdenyut-denyut.

"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com 

Ia secara tegas membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah empat bantahan Teddy Minahasa terkait kasus yang menjeratnya:


1. Bantah terlibat peredaran narkoba

Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa membantah tudingan yang mengatakan ia terlibat dalam peredaran narkoba.

Tudingan ini bermula dari niat Teddy Minahasa yang ingin menjerat Anita alias Linda, tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus Polres Bukittinggi.

Teddy Minahasa diketahui telah membantah tudingan yang diarahkan padanya, dalam keterangan tertulis.

Menurut pengakuan Teddy Minahasa, Linda pernah menipu dirinya terkait informasi penyelundupan narkoba sebanyak dua ton lewat jalur laut.

Akibatnya, mantan Kapolda Sumbar ini rugi Rp20 miliar untuk operasi ke Laut China Selatan yang dananya berasal dari kantong pribadinya.

Setelahnya, Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam dalam rangka penjualan pusaka kepada Sultan Brunei.

Namun, Teddy Minahasa menolak dan menawarkan Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi.

Penawaran itu merupakan kedok Teddy Minahasa untuk menjerat Linda dalam perangkapnya.

Alasannya, untuk membalas dendam karena pernah ditipu Linda soal operasi di Laut China Selatan.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."

"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy dalam keterangannya dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).

Tetapi, Teddy Minahasa tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Linda dan Kapolres.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba," katanya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," imbuhnya.


2. Tak sisihkan barang bukti

Teddy Minahasa disebut sengaja menyisihkan barang bukti dari kasus barang haram jenis sabu yang berhasil dibongkar Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Ia disebut-sebut sengaja menyisihkan lima kilogram dari total 41,4 kilogram sabu-sabu yang disita.

"Saya sebagai Kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut," kata Teddy Minahasa dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Teddy Minahasa, memang benar ada sabu-sabu yang disisihkan sebesar satu persen.

Namun, penyisihan itu dilakukan untuk kepentingan dinas.

"Dan pada proses pemusnahan barang bukti ini, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar satu persen untuk kepentingan dinas," ujarnya.

Lebih lanjut, Teddy Minahasa mengaku tidak tahu bagaimana wujud sabu-sabu yang telah disisihkan tersebut.

Ia juga menegaskan tidak pernah melihat, apalagi tahu tempat penyimpanannya.

"Saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana," katanya.


3. Bukan pemakai narkoba

Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa juga membantah soal ia yang disebut mengonsumsi narkoba.

Bahkan, ia berani bersumpah membantah tudingan tersebut.

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," katanya, dilansir Tribunnews.com.

Tudingan itu bermula dari hasil tes urine Teddy Minahasa yang positif.

Namun, menurut Teddy Minahasa, hasil positif tersebut bukan karena ia mengonsumsi narkoba, melainkan gegara dirinya baru saja menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada Rabu (12/10/2022).

Tak hanya itu, pada Kamis (13/10/2022), Teddy Minahasa mengaku menjalani perawatan akar gigi di RS Medistra dan harus dibius total selama tiga jam.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi atau bius total oleh dr. Mahardika selama dua jam," terangnya.

4. Tak terima uang

Lewa kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Teddy Minahasa, membantah dirinya telah menerima uang Rp3 miliar dari hasil penjualan narkoba.

Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berani bersumpah tak menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.

"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com


Sumber berita :

https://aceh.tribunnews.com/amp/2022/10/19/irjen-teddy-minahasa-batal-diperiksa-karena-sakit-gigi-bantah-terlibat-narkoba-hingga-rugi-rp20-m

Pengacara Brigadir J dan Susno Duadji Didepak dari Acara TV, Kamaruddin Simanjuntak Duga Ada Intervensi [27]

 


Salah satu pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dicekal dari sebuah acara televisi.

Bukan hanya Kamaruddin, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji juga dilarang untuk masuk di acara televisi yang akan membahas sidang Ferdy Sambo Cs.

Hal ini tentu disayangkan oleh Kamaruddin di mana saat dia sudah tiba di stasiun televisi, dia dan Susno Duadji tiba-tiba dibatalkan untuk tampil.

Padahal acara "Catatan Demokrasi" di TV One itu tetap berlangsung dengan tema dan pembicara yang sama, kecuali Kamaruddin dan Susno Duadji

"Detik-detik terakhir kita sudah sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap Kamaruddin di Kanal YouTube Irma Hutabarat.

"Saya sudah dijadikan narasumber sudah ada ini [poster], nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah di sini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber.

Kejadian serupa ternyata tak terjadi satu kali, Kamaruddin juga sempat dicekal sebagai narasumber saat mendampingi kasus sebelumnya.

"Kenapa sih negara dan pemerintahan sekarang kok sampai narasumber TV pun sampai diintervensi, siapa pihak ketiga yang mengintervensi," kata Kamaruddin. 


"Kok makin buruk negara ini loh, semakin aneh apa saya mencalonkan diri saja ya jadi presiden," candanya. 

Lebih lanjut Kamaruddin menyebutkan dia kecewa saat sudah sampai dengan melewati macet, tapi malah dibatalkan.

Sumber berita :

https://www.suara.com/news/2022/10/19/094113/pengacara-brigadir-j-dan-susno-duadji-didepak-dari-acara-tv-kamaruddin-simanjuntak-duga-ada-intervensi

Alamak! Dijanjikan Sembako, Warga Mendadak Jadi Ustadz, Lalu Ikut Deklarasi Dukung Ganjar [26]

 


Demi pencitraan, apa saja bakal dilakukan. Mulai dari membagikan sembako. Hingga manipulasi data. 

Seperti yang terjadi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu ini.

Terpasang sebuah spanduk besar yang berisi acara dukungan ustaz kepada Ganjar Pranowo. 

Namun yang menghadiri acara tersebut malah kebanyakan pengangguran.

Hal tersebut terkuak dari pengakuan Sucipto. Salah seorang yang ikut mendeklarasikan dukungan ke Ganjar.

Sucipto bukan ustaz. Tapi iming-iming sembako membuat pria pengangguran ini tiba-tiba menjadi ustaz.

"Namanya juga rezeki, mas. Nggak boleh ditolak," alasannya.

Sucipto ternyata tidak sendiri. Kawan-kawan seperjuangannya sesama pengangguran, banyak yang ikut meramaikan. Jadi ustaz dadakan, tentunya.

Mulai dari anak-anak, hingga emak-emak tua renta juga mendadak jadi ustaz. Karena kucuran sembako. 

Para ustaz tersebut tergabung dalam jaringan komunitas Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar Kabupaten Langkat. 

Sepertinya relawan Ganjar super aktif menggandeng dukungan para ulama. 

Dan tidak satu pun yang menyebutnya sebagai permainan politik identitas.

Sebagaimana diketahui, Ratusan ustadz di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara siap mendukung Ganjar Pranowo menjadi Presiden Indonesia pada pemilihan umum (pemilu) tahun 2024. 

Para ustadz tersebut tergabung dalam jaringan komunitas Ustadz Sahabat (Usbat) Ganjar Kabupaten Langkat. 

Koordinator Wilayah Usbat Sumatera Utara, Syabrun Jukhoir menjelaskan, derasnya dukungan para ustadz di Kabupaten Langkat untuk Ganjar terjadi bukan tanpa sebab. 

Menurut Syabrun, Ganjar adalah figur pemimpin yang diidam-idamkan oleh para pemuka agama. 

Hal ini bisa dilihat dari kiprah kepemimpinan Ganjar di Jawa Tengah selama dua periode. 

Syabrun menjelaskan, dirinya telah memantau berbagai kebijakan Ganjar di Jawa Tengah. 

Syabrun menyimpulkan, Ganjar adalah pemimpin yang sangat memperhatikan para pemuka agama di wilayahnya. 

"Bapak Ganjar Pranowo adalah orang yang sangat sederhana dalam kesehariannya. Tapi dia itu pemimpin yang mumpuni. Lalu dia juga sangat dekat dengan para ulama. Kami harap dia bisa membawa Indonesia menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur," ujar Syabrun, Rabu (12/10). 

Guna memantapkan dukungan, para Usbat Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan istigosah dan doa bersama. 

Dalam kegiatan yang dilakukan di Desa Kwala Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat tersebut, seluruh anggota Usbat mendoakan agar Indonesia diberikan pemimpin yang tepat dan amanah dalam mengemban tugasnya. 

"Kami dari Usbat Kabupaten Langkat meyakini bahwa sosok pemimpin tersebut ada pada diri Ganjar Pranowo. Kami mendoakan agar dia juga bisa membawa Indonesia menjadi negara yang aman dan damai," kata Syabrun. 

Syabrun menjelaskan, istigosah dan doa bersama ini menjadi salah satu cara usbat untuk mengkonsolidasikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo dari kalangan pemuka agama Islam di Kabupaten Langkat. Kesejahteraan para ustaz, diharapkan meningkat bila Ganjar jadi presiden. 

Selain di Kabupaten Langkat, dukungan untuk Ganjar juga mengalir dari komunitas ustaz di wilayah lainnya di Sumatera Utara.

Di antaranya yaitu di Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang, hingga Kabupaten Serdang Bedagai. 

Selain menggelar doa bersama dan konsolidasi dukungan, Usbat Ganjar juga selalu melakukan santunan terhadap anak-anak yatim dan kaum dhuafa dalam tiap kegiatan yang mereka lakukan. 

"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan di berbagai wilayah di Sumatera Utara, khususnya di kabupaten/kota yang sudah bergabung dalam jaringan relawan Usbat Sumatera Utara," pungkasnya.


Sumber berita :https://www.democrazy.id/2022/10/Alamak-Dijanjikan-Sembako-Warga-Mendadak-Jadi-Ustadz-Lalu-Ikut-Deklarasi-Dukung-Ganjar.html?m=1

Astaghfirullah! KontraS Ungkap Polisi Ancam Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan yang Ajukan Autopsi [25]

 


Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan autopsi mengalami dugaan intimidasi dari pihak kepolisian.

Ia dipaksa dari pihak kepolisian untuk mencabut permohonan autopsi yang dijadwalkan pada Kamis (20/10).

Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania sekaligus Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengatakan, awalnya salah satu keluarga korban mengajukan autopsi terhadap dua anaknya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.

"Itu atas nama Mas D, ayah dari dua korban tadinya sudah bersedia dan membuat pernyataan kesediaan untuk autopsi atas dua anaknya," ujar Andy saat dikonfirmasi, Selasa (18/10).

Andy mengungkapkan, usai pengajuan autopsi, D kemudian di datangi oleh sejumlah aparat polisi di rumahnya. 

Diduga, D didesak oleh aparat polisi untuk membatalkan surat permohonan autopsi.

Meski D dan anggota keluarganya tak diancam dengan kekerasan, ia merasa terintimidasi oleh kedatangan polisi itu.

"Ternyata setelah surat itu diketahui kepolisian, justru kemudian sejumlah personel polisi, pernyataan dari rumah beliau dan keluarga, itu menyatakan ada polisi Polres, Polda dan Mabes Polri datang berhari-hari, ramai-ramai," ungkapnya.

"Pada intinya menyarankan Mas D untuk mencabut surat untuk autopsi. Walaupun tidak ada intimidasi yang mengarah ke kekerasan, kehadiran aparat polisi dengan jumlah lumayan banyak ke lokasi rumah itu menimbulkan keresahan dan kepanikan keluarga," lanjut dia.

Andy menjelaskan, pada saat polisi datang ke rumah D, ia diperintah oleh polisi untuk menulis surat pernyataan pembatalan autopsi. Hingga akhirnya D bersedia menuliskan surat itu.

"Akhirnya kemarin siang, Mas D didikte untuk membuat surat pernyataan yang isinya membatalkan rencana autopsi. Padahal beliaunya mau, terus didesak oleh aparat keamanan di lapangan, terus keluarga merasa diintimidasi dan merasa gak aman, akhirnya pernyataan kesediaan itu dicabut," terangnya.

Andy mendesak kepada pihak kepolisian untuk transparan proses autopsi yang akan dilaksanakan.

"Seharusnya polisi membuka siapa yang diautopsi, benar atau tidak," tutur Andy.

Di kesempatan yang sama, orang tua korban D saat dikonfirmasi terkait intimidasi pembatalan permohonan autopsi, ia hanya menjawab agar baju korban yang menjadi bukti.

"Biar baju korban jadi buktinya. Dan azab Allah yang membalas," ujar D.

Sebelumnya, Polri bakal mengautopsi dua jenazah yang meninggal saat tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) usai pertandingan Arema vs Persebaya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, autopsi dilakukan pekan depan.

"Autopsi mungkin minggu depan," kata Andi kepada wartawan usai olah TKP di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, Kamis (13/10).

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Polri. 


Sumber berita:

https://www.democrazy.id/2022/10/Astaghfirullah-KontraS-Ungkap-Polisi-Ancam-Keluarga-Korban-Tragedi-Kanjuruhan-yang-Ajukan-Autopsi.html?m=1



Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Tak Ada Gas Air Mata ke Arah Tribun [24]

 


Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan rampung digelar di lapangan bola Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10). Sebanyak 30 adegan diperagakan.

Namun, dalam proses rekonstruksi itu, tak ada gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan. Pada reka adegan 19 hingga 25, tembakkan gas air mata hanya diarahkan ke sentel ban atau lintasan lari sisi selatan.


"Adegan ke 19, sekitar 22.09 atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan," kata penyidik melalui pengeras suara.

"Selanjutnya saksi MKI menembakkan satu kali dengan amunisi warna silver ke arah sentel ban lintasan lari selatan belakang gawang," lanjut penyidik.

Adegan dalam rekonstruksi ini berbeda dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan polisi menembakkan gas air mata secara tak terukur ke arah tribun penonton.


TGIPF juga mengatakan gas air mata jadi faktor utama jatuhnya korban tewas dan luka-luka dalam insiden di Kanjuruhan. Penonton panik, berlarian, dan berdesak-desakan menuju pintu keluar hingga terinjak-injak.

Saat ditanya soal kejanggalan dalam rekonstruksi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.

"Secara materi penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka mau menyebutkan seperti itu [tidak menembak ke arah tribun], itu haknya dia, tersangka punya hak ingkar," kata Dedi di Mapolda Jatim.

Surabaya, CNN Indonesia -- Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan rampung digelar di lapangan bola Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (19/10). Sebanyak 30 adegan diperagakan.

Namun, dalam proses rekonstruksi itu, tak ada gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan. Pada reka adegan 19 hingga 25, tembakkan gas air mata hanya diarahkan ke sentel ban atau lintasan lari sisi selatan.

"Adegan ke 19, sekitar 22.09 atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan," kata penyidik melalui pengeras suara.

"Selanjutnya saksi MKI menembakkan satu kali dengan amunisi warna silver ke arah sentel ban lintasan lari selatan belakang gawang," lanjut penyidik.

Hasil TGIPF Kanjuruhan: Gas Air Mata Faktor Utama Kematian Massal

Adegan dalam rekonstruksi ini berbeda dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan polisi menembakkan gas air mata secara tak terukur ke arah tribun penonton.

TGIPF juga mengatakan gas air mata jadi faktor utama jatuhnya korban tewas dan luka-luka dalam insiden di Kanjuruhan. Penonton panik, berlarian, dan berdesak-desakan menuju pintu keluar hingga terinjak-injak.

Saat ditanya soal kejanggalan dalam rekonstruksi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.

"Secara materi penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka mau menyebutkan seperti itu [tidak menembak ke arah tribun], itu haknya dia, tersangka punya hak ingkar," kata Dedi di Mapolda Jatim.

Pertaruhan Marwah Jokowi di Balik Laporan TGIPF Kanjuruhan

Dedi mengatakan penyidik memiliki keyakinan sendiri. Ia menuturkan segala kesaksian dan alat bukti yang didapatkan penyidik akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.

"Dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti penyidik akan dipertanggungjawabkan baik kejaksaan maupun dalam persidangan," katanya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan dalam rekonstruksi ini penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim fokus memperagakan peran ketiga anggota polisi yang jadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Adapun total ada 6 tersangka dalam kasus ini.

"Rekonstruksi ini penyidik fokus tiga tersangka, yakni WS, BS dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP, itu fokusnya," ucapnya.

Selain menghadirkan tiga tersangka dalam rekonstruksi hari ini, polisi juga menghadirkan 54 orang saksi dan 30 pemeran pengganti sebagai 

Dedi menegaskan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara transparan, akuntabel, dan ilmiah.


Sumber berita :

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221019131711-12-862599/rekonstruksi-tragedi-kanjuruhan-tak-ada-gas-air-mata-ke-arah-tribun

Lesti Kejora Gandeng Erat Rizky Billar Saat Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kembali Mesra Usai KDRT [23]

Selasa (18/10) malam, Lesti Kejora dan Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangan mereka sendiri guna memenuhi panggilan penyidik, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin.

Muncul bersama di hadapan awak media, Billar dan Lesti terlihat begitu mesra seakan KDRT tak pernah terjadi. Di saat Billar merangkul pundak Lesti, Lesti juga terlihat menggandeng erat lengan suaminya itu. Penasaran dong seperti apa foto-fotonya?

Menyusul kuasa hukumnya, Hotma Sitompul dan Sandy Arifin, Rizky Billar akhirnya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi Lesti Kejora pada Selasa (18/10) malam.



Kedatangan mereka dengan cepat disambut heboh awak media yang sudah menantikan kedatangannya sejak tadi. Mereka terlihat kompak mengenakan baju serba hitam.

Di hadapan awak media, Billar tampak santai merangkul pundak Lesti. Namun ia tetap bungkam saat media melontarkan berbagai pertanyaan padanya.

Kembali mesra usai KDRT, rupanya kedatangan Billar dan Lesti di Polres ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik, seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin.

Tidak hanya Billar yang bersikap mesra pada Lesti, pelantun tembang Kejora ini rupanya juga sempat menggandeng erat tangan suaminya itu.



Lengket bak perangko, Lesti pun menggandeng tangan Billar tak peduli ada begitu banyak kamera media yang sedang menyorotnya.

Mereka juga diam seribu bahasa saat ditanya terkait kelanjutan kasus KDRT maupun maksud kedatangannya di Polres Metro Jakarta Selatan hari itu. Lesti hanya menjawab singkat saat kabarnya ditanyakan, "Baik."

Kembali mesra tak lama setelah kasus KDRT yang menghebohkan publik, momen ini pun sukses jadi sorotan. Well, kalau menurut kamu sendiri bagaimana?

Sumber berita : https://m.kapanlagi.com/dangdut/berita-foto/107743lesti_rizky_billar-20221018-008-non_fotografer_kly.html?_gl=1*15jehjx*_ga*SWdZZklaYmJmeFdaUy13VXM1TVU1a1hwem1IbmJ2eklKeUpJMFpNZGM4RHh0aHB4eWxRci1nbmtnZ2ZVWlV4ZA..